Sebagaimana yang sebagian dari kita sudah tau, hadits adalah sumber hukum islam kedua yang diriwayatkan dari generasi ke generasi, kalau Al-Qur’an sudah dapat jaminan akan terus terjaga sebagaimana firman Alloh SWT di surat Al-Hijr ayat 9, yang artinya “ Sesungguhnya Kami lah yang menurunkan Al-Qur’an dan Kami yang benar benar akan menjaganya”
Berbeda dengan Hadits, riwayat – riwayat yang sampai kepada kita hari ini, tidak semua nya mempunyai tingkat keaslian yang sama, ada yang diyakini memang benar-benar diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, ada yang masih diragukan, bahkan ada yang statusnya palsu, bukan keluar dari lisan mulia Nabi Muhammad SAW. Sebab inilah muncul kebutuhan untuk mengkaji setiap hadits yang datang, memeriksa kembali riwayat-riwayat yang mengatasnamakan Nabi Muhammad SAW, dengan melihat kualitas hadits tersebut, supaya kita bisa tau, mana yang betul – betul diucapkan oleh Nabi, mana yang bukan.
Cara para ulama menilai kualitas suatu hadits adalah dengan melakukan penelitian terhadap 2 aspek utama didalam hadits,
Yaitu SANAD dan MATAN.
1.Penelitian terhadap Sanad, ada 2 hal yang diteliti dari sanad, yaitu
- Kualitas perowi = para ulama punya standard atau syarat dalam menentukan seorang perowi digolongkan berkualitas atau tidak,
A. Syarat yang pertama adalah عدالة = kesholihan perowi, dikatakan sholih jika perowi adalah seorang yang muslim,baligh,berakal,sepi dari hal-hal yang berbau kefasikan, dan sepi dari hal-hal yang menurunkan muru’ah (wibawa)
B. Syarat yang kedua adalah ضبط yang artinya kekuatan menghafal, seorang perowi dikatakan berkualitas jika dia punya daya hafal yang kuat, bukan seorang yang pelupa, kalau pun pernah mengalami keliru, tidak parah kekeliruannya.
-Kesinambungan Sanad
Para ulama memastikan bahwa perowi benar-benar meriwayatkan hadits dari perowi atasnya, baik bertemu secara langsung, atau minimal mereka sezaman.
Memastikan rantai perowi utuh dari Nabi Muhammad SAW sampai orang terakhir yang meriwayatkan, kalau ada satu saja yang ternyata bolong, atau tidak bertemu dengan perowi atasnya, maka kualitas hadits akan menurun.
2.Penelitian terhadap Matan
Para ulama memastikan bahwa isi teks hadits, tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits yang lebih kuat, akal sehat manusia, fakta sejarah, sekiranya isi hadits memang pantas keluar dari lisan Nabi Muhammad SAW.
Secara garis besar,sesuai dengan kualitas nya hadits dibagi menjadi 2 =
1.Hadits Maqbul (diterima) = a. Hadits Shohih b. Hadits Hasan
2.Hadits Mardud (ditolak) = a. Hadits Dlo’if, hadits ini ditolak, kecuali dalam hal hal fadloilul a’mal, hadits dlo’if boleh digunakan, tapi tidak untuk dijadikan hujjah.
Penulis: Najwa Sakinah Muchtar

Social Footer